Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penggunaan Tumbler Minum Siswa dan Guru SD di Badung Kurangi Sampah Plastik Air Kemasan

Penggunaan Tumbler Minum Siswa dan Guru SD di Badung Kurangi Sampah Plastik Air Kemasan


Buletindewata.id, Badung - Aturan yang mewajibkan siswa membawa botol tumbler telah mulai diterapkan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Badung. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah plastik, sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sekaligus menindaklanjuti SE dari Pemerintah Provinsi Bali, terkait penerapan aturan siswa membawa botol tumbler, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. 

Implementasi aturan membawa botol tumbler ini pun sudah dilakukan oleh siswa-siswi Sekolah Dasar di Badung, seperti SD Negeri 4 Darmasaba, pada, Senin (3/2). Siswa-siswi beserta guru kini diwajibkan membawa botol tumbler setiap hari ke sekolah.

Kepala Sekolah SDN 4 Darmasaba, Ni Ketut Sutiarsih, S.Pd., M.Pd. menyampaikan  kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi sampah plastik, tetapi juga untuk mengajarkan anak-anak tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak dini. Menurutnya, setiap hari dihasilkan banyak sampah plastik, terutama dari botol plastik sekali pakai. Dengan menggunakan botol tumbler, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang ada. Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari edukasi lingkungan bagi siswa-siswi sekolah.

"Melihat kondisi saat ini di mana sampah di masyarakat dan di sekolah banyak menumpuk karena kesulitan membuang sampah di TPA, kami bersama guru-guru dan staf berinisiatif mengajak anak-anak untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Langkah awal yang kami ambil adalah penggunaan tumbler. Jadi semua siswa dan warga sekolah, baik guru, staf, dan siapa pun yang berada di sekolah ini wajib menggunakan tumbler," ungkap Ni Ketut Sutiarsih.

Penggunaan Tumbler Minum Siswa dan Guru SD di Badung Kurangi Sampah Plastik Air Kemasan


Selain mengurangi sampah plastik, penggunaan botol tumbler juga lebih ekonomis karena tidak perlu membeli air minum kemasan setiap hari. Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dapat tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari. Untuk itu, pihak sekolah juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik dan manfaat penggunaan botol tumbler. 

"Kami juga sudah bersurat kepada orang tua agar mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anak dalam penggunaan tumbler ini. Untuk penyediaan air, kami telah menyediakan air minum di kantin sekolah. Jadi jika anak-anak kekurangan air yang dibawa dalam satu tumbler ke sekolah, mereka tinggal mengambil air minum dengan menggunakan tumbler yang mereka bawa," imbuh Ni Ketut Sutiarsih.

Penggunaan botol tumbler di SDN 4 Darmasaba, Abiansemal, dapat mendorong terciptanya generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan dan mampu berkontribusi secara nyata dalam upaya pengurangan timbulan sampah plastik. Hal ini pun dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupatem Badung untuk turut serta dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dan konsisten dalam mendukung kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (blt)

Posting Komentar untuk "Penggunaan Tumbler Minum Siswa dan Guru SD di Badung Kurangi Sampah Plastik Air Kemasan"