Ngaku Terlilit Judi Online, Pelaku Pencurian Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditahan Polisi
Buletindewata.id, Badung - Aksi pencurian ban mobil yang terjadi di gedung parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sempat menghebohkan media sosial dalam beberapa hari terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat Kepolisian Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial IGYPAP dan MA, ditangkap pada Rabu, 16 Juli di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sigap aparat kepolisian yang merespons dengan serius laporan pencurian yang terjadi pada Selasa, 15 Juli pukul 17.00 WITA.
Berdasarkan hasil konferensi pers yang digelar Senin, 21 Juli siang, Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku terbilang cukup canggih. Mereka menggunakan sebuah mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan plat nomor palsu untuk menyamar dan mengeksekusi aksinya.
Saat berada di lokasi, pelaku membongkar dan mengambil velg beserta ban dari mobil korban, yang diketahui sebagai milik Ida Bagus AS asal Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat. Mobil korban saat itu sedang diparkir karena digunakan oleh sopir asal Batubulan, Gianyar untuk menjemput tamu di bandara.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi nekat ini adalah jeratan utang akibat kecanduan judi online. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan pencurian untuk melunasi utang akibat aktivitas tersebut. Tak hanya mencuri di Bandara Ngurah Rai, mereka juga melakukan pencurian ban dan velg di dua lokasi lain, yakni: Jalan Gunung Patas, Padangsambian, Denpasar, Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung.
"Modus menggunkan plat palsu, lalu membongkar dan mengambil velg dan ban mobil korban. Motif pelaku terlilit hutang karena judi online," ungkap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP I Komang Budiartha.
Pihaknya juga mengaskan tidak akan mentolerir tindakan pencurian dalam bentuk apa pun, terlebih di kawasan vital seperti bandara internasional yang menjadi wajah Bali bagi dunia luar. “Kami akan terus meningkatkan sistem pengamanan agar masyarakat merasa tenang saat menggunakan fasilitas bandara. Tidak ada kompromi untuk tindak kriminal di wilayah hukum kami,” imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap kedua pelaku, antara lain 1 Unit Toyota Innova Reborn warna hitam, 3 buah velg Toyota lengkap dengan ban, baju kaos dan masker hitam, pecahan batako, dongkrak mobil 1 set kunci ban, dan flashdisk berisi rekaman CCTV. Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta, mencakup nilai ban dan velg yang dicuri serta kerusakan yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan sistem keamanan, pihak kepolisian bekerja sama dengan pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai kini meningkatkan pengawasan di area parkir. Beberapa tindakan pencegahan yang telah mulai diterapkan meliputi pengetatan prosedur keluar-masuk kendaraan, peningkatan kewaspadaan personel keamanan, pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi seperti kamera CCTV dengan integrasi digital, hinhga penambahan patroli berkala di area parkir bandara
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang serta meningkatkan rasa aman bagi pengguna jasa bandara, termasuk masyarakat dan turis yang tengah berkunjung ke Bali.
Kini kedua pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Penahanan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal serupa. (blt)


Posting Komentar untuk "Ngaku Terlilit Judi Online, Pelaku Pencurian Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditahan Polisi"