Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPN Bali Edukasi Publik Cegah Praktik Mafia Tanah Lewat Film "Tanah Sengketa"

BPN Bali Edukasi Publik Cegah Praktik Mafia Tanah Lewat Film "Tanah Sengketa"


Buletindewata.id, Badung - 
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali terus berupaya menekan potensi konflik pertanahan dan praktik mafia tanah yang kerap menghantui Pulau Dewata. Melalui pendekatan edukasi berbasis perfilman, masyarakat diingatkan tentang pentingnya menjaga hak atas tanah dengan kepastian hukum yang jelas dan tertib administrasi.

Kepala Kanwil BPN Bali, Eko Priyanggodo, menyampaikan hal ini dalam kegiatan nonton bareng film layar lebar "Tanah Sengketa" di Jimbaran, Badung. Film tersebut mulai tayang serentak di bioskop Indonesia sejak 25 Juni. Menurut Eko, hampir setiap kantor pertanahan di Bali menangani kasus sengketa tanah. Namun, sebelum menempuh jalur hukum di pengadilan, BPN lebih dulu mengedepankan mediasi sebagai solusi damai.

Melalui media film, BPN Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan pencegahan sengketa pertanahan  semakin meningkat. Dengan demikian, potensi konflik dan praktik mafia tanah dapat ditekan secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Eko menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli tanah.  “Jangan tergiur harga murah. Pastikan tanah dicek dengan benar sebelum dibeli,” ujarnya usai penayangan film, Kamis (25/6).

Selain itu, film ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai sertipikat tanah elektronik. Menurut Eko, sertipikat digital sangat penting karena lebih aman jika terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir. “Kalau sudah sertipikat elektronik, tinggal cetak ulang saja. Tidak perlu repot seperti manual,” tambahnya.

BPN Bali Edukasi Publik Cegah Praktik Mafia Tanah Lewat Film "Tanah Sengketa"

Eko Priyanggodo berharap edukasi melalui film mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan, menjaga aset tanah sebagai warisan keluarga, menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus sengketa tanah di Bali yang ditangani BPN masih relatif kecil, sekitar 5 persen. Namun, pemahaman masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya sengketa pertanahan di masa depan.(blt)



Posting Komentar untuk "BPN Bali Edukasi Publik Cegah Praktik Mafia Tanah Lewat Film "Tanah Sengketa""