Keterwakilan Perempuan ke DPRD Badung Merosot di Pileg 2024
Buletindewata.id, Badung - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg 2024 di Kabupaten Badung telah rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, pada Minggu 3 Maret 2024. Dilihat dari hasil rekap tersebut diketahui keterwakilan perempuan yang bakal duduk di kursi DPRD Kabupaten Badung masih rendah, hanya 3 orang caleg perempuan yang berhasil mengamankan kursi parlemen badung untuk periode 2024 hingga 2029.
Tiga orang srikandi tersebut merupakan caleg petahana yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Ni Putu Yunita Oktarini dari Dapil 2 Abiansemal dengan perolehan 15.491 suara, Yayuk Agustin Lessy dari Dapil 6 Kuta Utara dengan 6.217 suara, dan Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi dari Dapil 1 Mengwi dengan 4.609 suara.
Terkait hal ini, Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyebut keterpilihan perempuan yang menjadi caleg untuk masuk ke kursi DPRD Badung memang menurun. Analisa perhitungan secara mandiri bisa dilakukan mengacu pada metode Sainte Lague, yakni, untuk mendapatkan kursi akan menggunakan bilangan pembangi suara berangka ganjil.
"Kami belum bisa menentukan siapa yang terpilih, kami hanya sampai jumlah hasil suara diperoleh per partai, per calon. Tetapi kalau kita analisa menggunakan Sainte Lague, kemungkinan besar terjadi penurunan di keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Badung. Menurun persentasenya, kalau dulu sampai 9 orang mu gkin sekarang 3 orang yang bertahan," ujarnya.
Diketahui, pada pileg tahun 2019 lalu dari 40 kursi DPRD Kabupaten Badung, sebanyak 9 orang anggota DPRD perempuan yang berhasil terpilih. Namun pada pileg tahun 2024 ini dari 45 kursi DPRD Badung yang dapat dipastikan lolos berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara, hanya tiga orang srikandi saja. (gun)
Posting Komentar untuk "Keterwakilan Perempuan ke DPRD Badung Merosot di Pileg 2024"