Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian ATR/BPN Dapat Apresiasi dari Pertamina atas Dukungan Perizinan di Tahun 2024

 

Kementerian ATR/BPN Dapat Apresiasi dari Pertamina atas Dukungan Perizinan di Tahun 2024

Buletindewata.id, Badung - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari PT Pertamina (Persero) atas dukungan yang diberikan dalam proses perizinan yang diterima oleh Pertamina Group pada tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penerbitan perizinan, khususnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bertujuan untuk mendukung Pertamina dalam mencapai ketahanan dan swasembada energi.

“Terima kasih kepada teman-teman Pertamina yang telah memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pelayanan perizinan yang diberikan kepada Pertamina Group. Kita tahu bahwa salah satu Asta Cita yang terpenting dari Pak Prabowo adalah menciptakan swasembada pangan dan energi, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan,” ujar Nusron Wahid saat menghadiri Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian terkait Perizinan Pertamina Group 2024, di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).

Ke depan, Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk mempercepat penerbitan KKPR. Ia menegaskan bahwa salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak boleh terganggu akibat lambatnya proses perizinan, terutama di bidang tata ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“Kita tidak boleh terus bergantung pada energi impor. Oleh karena itu, kita harus mempermudah semua urusan, terutama yang berkaitan dengan perizinan. Meskipun terlihat sepele, substansi perizinan harus kita prioritaskan dan percepat,” tegasnya.

Nusron Wahid juga menekankan pentingnya mengubah paradigma lama yang mengatakan “kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat” menjadi “kalau bisa cepat kenapa harus dilambat-lambatkan.” Ia berkomitmen untuk membantu menyelesaikan semua urusan, termasuk masalah pertanahan dan perizinan yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Kementerian ATR/BPN Dapat Apresiasi dari Pertamina atas Dukungan Perizinan di Tahun 2024


Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Pertamina tidak hanya penting untuk kelancaran operasional perusahaan, tetapi juga untuk ketahanan energi nasional. Dengan mempercepat proses perizinan, Pertamina dapat lebih cepat merealisasikan proyek-proyek energi yang strategis, baik yang berbasis energi terbarukan maupun yang tidak terbarukan.

Peran Strategis KKPR dalam Proyek Energi

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan salah satu perizinan penting yang harus dimiliki oleh setiap proyek energi. KKPR memastikan bahwa setiap proyek yang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan konflik penggunaan lahan di kemudian hari.

Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak yang membutuhkan. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan Pertamina dapat terus berkontribusi dalam mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan pada energi impor. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ketahanan energi yang kuat dan berkelanjutan bagi Indonesia. (blt)

Posting Komentar untuk "Kementerian ATR/BPN Dapat Apresiasi dari Pertamina atas Dukungan Perizinan di Tahun 2024"