DPR RI Dorong Optimalisasi, Pengawasan, dan Pemetaan Potensi Desa untuk Koperasi Merah Putih
Buletindewata.id, Badung - Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari seberapa baik koperasi tersebut dikelola secara profesional. Komisi X DPR RI menekankan pentingnya standar operasional yang tinggi untuk memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya dan masyarakat secara luas.
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menekankan bahwa koperasi ini tidak seharusnya mengambil bagian dalam kegiatan simpan pinjam. Pasalnya, sudah banyak institusi keuangan lokal seperti LPD, BUMDes, Koperasi Banjar, dan koperasi milik kelompok yang telah menjalankan fungsi tersebut. Sebaliknya, Koperasi Merah Putih diharapkan lebih fokus pada produksi, distribusi, bahkan merambah ke bidang industri agar dapat menciptakan nilai tambah bagi desa-desa di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan koperasi, sejak awal perlu dilakukan pemetaan potensi desa berbasis data presisi. Langkah ini memungkinkan Koperasi Merah Putih untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki prospek ekonomi tinggi serta menyesuaikan strategi bisnis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap desa.
Pendekatan berbasis data presisi ini memiliki beberapa manfaat utama seperti menekan risiko usaha dengan memahami kekuatan dan tantangan lokal. Membantu koperasi berkembang secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang. Mendorong inovasi dengan mengidentifikasi peluang bisnis yang sesuai dengan kondisi desa. Menghindari potensi konflik akibat ketidaksesuaian program koperasi dengan realitas ekonomi desa.
Agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan cita-cita besar yang ingin diwujudkan, pengawasan dan manajemen koperasi menjadi sangat krusial. Masyarakat turut berperan dalam pengawasan, mencegah munculnya permasalahan dalam koperasi, terutama terkait skema modal pembiayaan yang berasal dari pinjaman bank Himbara. Jika tidak diawasi dengan baik, pembiayaan ini berpotensi membebani keuangan desa dalam jangka panjang.
"Selain pengawasan struktural oleh pemerintah dan pihak terkait, masyarakat juga harus aktif mengawasi. Koperasi ini memiliki modal besar, proyek besar, dan visi besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Oleh karena itu, pelatihan wajib dilakukan sejak awal, serta koperasi harus dituntun dengan data yang presisi" ujar I Nyoman Parta, ditemui di Badung, Bali.
Sebagai Panja RUU tentang Perkoperasian, Nyoman Parta mendorong keseriusan dalam membangun koperasi dari, oleh, dan untuk masyarakat. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana koperasi diakui sebagai soko guru perekonomian bangsa dan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dukungan terhadap Koperasi Merah Putih semakin kuat dengan pernyataan Wamenkop Ferry Juliantono, yang menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 78.200 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang telah membentuk koperasi ini. Momentum semakin besar, dengan rencana peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025. (blt)
Posting Komentar untuk "DPR RI Dorong Optimalisasi, Pengawasan, dan Pemetaan Potensi Desa untuk Koperasi Merah Putih"