Munas PERADI SAI 2025 di Bali, Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital Profesi Advokat
Buletindewata.id, Badung - Bali kembali menjadi sorotan nasional, bukan karena keindahan alamnya, tetapi karena menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) 2025 Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI). Acara prestisius ini diselenggarakan pada tanggal 25 hingga 27 Juli 2025 di kawasan wisata Kuta, Badung, Bali. Dengan mengusung tema “PERADI SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”, Munas ini menjadi panggung utama bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia untuk merumuskan arah strategis lima tahun ke depan.
PERADI SAI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh transformasi digital dalam praktik hukum di Indonesia. Pemanfaatan teknologi digital dianggap sebagai solusi krusial dalam menghadapi tantangan zaman, terutama di era kecerdasan buatan dan digitalisasi global yang terus berkembang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa Munas kali ini merupakan momentum penting untuk menjadikan advokat Indonesia lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan teknologi. “Kami telah menerapkan Sistem Informasi Advokat yang memungkinkan pengelolaan data anggota secara digital. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan akses keadilan dapat dinikmati seluruh masyarakat melalui jasa hukum dari advokat yang berkualitas,” ujarnya.
Gelaran Munas ini dihadiri oleh lebih dari 750 advokat dari seluruh pelosok Indonesia. Kehadiran para praktisi hukum ini menunjukkan besarnya antusiasme dan dukungan terhadap visi dan misi PERADI SAI dalam mendorong profesionalisme serta partisipasi aktif anggotanya.
Munas ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi, tetapi juga menjadi ajang demokratis dengan pemilihan Ketua Umum DPN PERADI SAI untuk masa bakti 2025–2030. Pemilihan dilakukan dengan metode one person one vote, sebuah sistem yang mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi aktif seluruh anggota.
Salah satu hal paling menarik yang dibahas dalam Munas ini adalah gagasan “Satu Desa Satu Advokat”. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat desa terhadap bantuan hukum profesional. PERADI SAI mendukung penuh ide ini sebagai bentuk nyata pengabdian profesi hukum kepada masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum karena keterbatasan ekonomi maupun geografis.
Juniver Girsang menyebutkan bahwa Bali bisa menjadi pilot project dari gagasan tersebut. Ia meminta kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Bali untuk segera merumuskan langkah-langkah implementasi program ini. “Program ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga pembelajaran bagi para advokat agar kelak benar-benar profesional,” katanya saat konferensi pers, Jumat (25/7) di Hotel Anvaya, Kuta.
Dukungan turut datang dari Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menyatakan bahwa keberadaan advokat di desa akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan. “Kalau ada advokat di setiap desa, masyarakat tak mampu pun bisa mendapatkan layanan hukum gratis. Advokat cari uangnya di tempat lain, tapi layani masyarakat desa dengan ikhlas,” ungkapnya, memberikan sorotan tentang pentingnya pendekatan sosial dalam profesi hukum.
Munas 2025 juga menjadi panggung refleksi terhadap posisi advokat di Indonesia. Dalam menghadapi era kecerdasan buatan, advokat dituntut untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga agen perubahan sosial. Kemampuan menggunakan teknologi seperti sistem manajemen digital, legal tech, dan kecerdasan buatan dalam analisis hukum dianggap vital agar profesi ini tetap relevan dan berdampak positif.
PERADI SAI mendorong seluruh anggota untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi digital agar mereka bisa lebih kompeten dalam mengelola perkara hukum, menyusun kontrak, serta memberikan nasihat hukum berbasis data.
Transformasi digital tidak bisa dicapai sendirian. PERADI SAI membuka peluang kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan hukum, startup legal tech, serta pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem hukum yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan pendekatan strategis seperti ini, diharapkan profesi advokat menjadi semakin dihargai, kredibel, dan berdaya saing tinggi di mata masyarakat dan komunitas global.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Dan dengan semangat kebersamaan lebih dari 750 advokat dari seluruh penjuru negeri, PERADI SAI telah menyalakan obor perubahan menuju masa depan hukum yang lebih terbuka, inklusif, dan berbasis teknologi.(blt)

Posting Komentar untuk "Munas PERADI SAI 2025 di Bali, Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital Profesi Advokat"