Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Operasi Bali Becik, Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Penginapan

Operasi Bali Becik, Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Penginapan


Buletindewata.id, Badung - Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali, Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik berhasil mengamankan 23 WNA bermasalah dalam operasi yang berlangsung dari 19 hingga 21 Mei 2025. Dari 312 WNA yang diperiksa di 62 lokasi penginapan, ditemukan 14 orang yang menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, delapan WNA terdeteksi dengan berbagai pelanggaran, termasuk overstay lebih dari 60 hari dan kurangnya dokumen perjalanan.

Pelaksanaan operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja, serta Satpol PP dan Pecalang setempat. Selain melakukan pemeriksaan, Satgas juga mensosialisasikan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pemilik penginapan agar pengawasan keimigrasian dapat lebih optimal.

Operasi Bali Becik, Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Penginapan


Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa timnya menemukan dua orang WNA yang diduga sebagai investor fiktif. "Dalam operasi ini kami mendapati dua orang WNA yang diduga menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut," ujar Yuldi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya operasi Bali Becik dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali. "Kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Bali Becik. Jajaran Imigrasi akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap hukum dan norma yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali,"" ujarnya. Agus juga mengimbau masyarakat dan pengelola akomodasi untuk berperan aktif dalam pengawasan WNA guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. (blt)

Posting Komentar untuk "Operasi Bali Becik, Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah di Penginapan"