Bea Cukai Bali Nusra Cetak Rekor 2025, Penerimaan Negara Tembus Rp 2,3 Triliun, Penindakan Naik 48%
Buletindewata.id, Badung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat prestasi yang sangat baik selama tahun 2025. Dengan komitmen untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, DJBC Bali Nusra berhasil mencapai penerimaan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melaksanakan 2.248 penindakan, meningkat hampir 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai lembaga yang memiliki empat fungsi utama—sebagai pemungut pendapatan negara, pelindung warga, fasilitator untuk perdagangan, serta penyokong untuk industri—DJBC menghadapi berbagai tantangan kompleks. Namun, Kanwil DJBC Bali Nusra berhasil mengintegrasikan keempat fungsi tersebut secara efektif di area pengawasan yang luas, meliputi tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) serta satu Pangkalan Sarana Operasi.
Pada tahun 2025, DJBC Bali Nusra berhasil merealisasikan pendapatan negara sebesar Rp 2.307,23 miliar dari target Rp 1.597,43 miliar, yang setara dengan 144,43% dari target yang ditetapkan. Rinciannya menunjukkan penerimaan dari cukai mencapai Rp 1.417,60 miliar (108,47% dari target), bea keluar sebesar Rp 664,67 miliar (876,61%), dan bea masuk Rp 224,97 miliar (104,75%). Pencapaian ini mencerminkan efisiensi strategi pengawasan dan pelayanan, serta peningkatan kepatuhan pengusaha terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran serta sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan. Kami tidak hanya fokus pada penerimaan, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Fajar Doni, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Selasa, (13/1).
Selain berhasil dalam hal pendapatan, DJBC Bali Nusra juga menunjukkan ketegasan dalam pengawasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 2.248 penindakan yang meningkat 48,97% dibandingkan tahun 2024. Penindakan kepabeanan mencapai 324 kasus dengan nilai barang mencapai Rp 19,03 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,30 miliar. Kasus penindakan cukai melonjak menjadi 1.737 dengan total nilai barang Rp 55,73 miliar dan potensi kerugian negara Rp 36,19 miliar. Di samping itu, penegakan hukum terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) mencapai 187 kasus, yang menyita 67.671 gram barang bukti dan menyelamatkan sekitar 244 ribu jiwa dari efek buruk penyalahgunaan narkoba, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp 217 miliar.
Dalam hal penegakan hukum, DJBC Bali Nusra menyelesaikan tujuh penyidikan yang semuanya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), serta menyelesaikan 132 perkara dengan penerapan denda yang menghasilkan total pendapatan Rp 6,34 miliar. Selain itu, 360 Surat Bukti Penindakan (SBP) ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN). Sebagai bagian dari transparansi, DJBC juga melakukan pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) senilai Rp 3,13 miliar pada 11 Desember 2025, termasuk 1.477.424 batang rokok ilegal dan 4.962,95 liter minuman beralkohol (MMEA).
Tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pendapatan, DJBC Bali Nusra juga aktif dalam mendukung perkembangan ekonomi setempat. Sepanjang tahun 2025, mereka mendampingi sembilan UMKM untuk mampu menjangkau pasar ekspor dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Dalam sektor pariwisata, DJBC turut berkontribusi pada berbagai acara internasional seperti G20 Summit, MotoGP Mandalika, World Water Forum, ASEAN Summit, dan International Golo Mori Jazz 2025. Fasilitas seperti Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), Toko Bebas Bea (TBB), dan Kawasan Berikat (KB) mendukung kelancaran kegiatan MICE dan memperkenalkan produk lokal kepada wisatawan asing.
Keberhasilan DJBC di Bali, NTB, dan NTT tidak lepas dari kerja sama yang kuat dengan masyarakat, pelaku bisnis, lembaga pemerintah, serta media. DJBC mengajak semua pihak dalam bangsa untuk bersama-sama melindungi negara dari ancaman barang ilegal yang merugikan ekonomi dan membahayakan masyarakat. Dengan semangat kerjasama, keterbukaan, dan profesionalisme, DJBC Bali Nusra terus bertekad menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi, mendukung perkembangan industri, dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika serta barang berbahaya lainnya.(blt)



Posting Komentar untuk "Bea Cukai Bali Nusra Cetak Rekor 2025, Penerimaan Negara Tembus Rp 2,3 Triliun, Penindakan Naik 48%"