UMKM Produsen Arak Bali Didorong Tembus Pasar Internasional Secara Legal dan Aman
Buletindewata.id, Badung - Pemerintah Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) menegaskan komitmennya dalam mendorong produk lokal, khususnya arak Bali, agar mampu menembus pasar internasional secara legal, aman, dan berkelanjutan. Dukungan ini diwujudkan melalui pendampingan regulasi, peningkatan kualitas, serta promosi berkelanjutan yang diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan sekaligus membuka peluang ekspor bernilai tambah.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menyampaikan bahwa masih banyak UMKM, tidak terkecuali UMKM produsen arak Bali menghadapi kendala dalam proses ekspor. “Ada beberapa kendala, yang pertama terkait masalah pembiayaan, maka kami mencoba untuk bertemu dengan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, Himbara, atau Bank Indonesia. Kedua, kontinuitas produksi ekspor agar sesuai standar mutu yang ditetapkan pembeli. Ketiga, banyak pelaku usaha belum mengetahui pasar tujuan ekspor. Oleh karena itu, Bea Cukai membantu dengan kegiatan business matching bersama atase Bea Cukai di Hong Kong dan pengusaha setempat,” jelasnya.
Arak Bali selama ini dikenal sebagai minuman fermentasi tradisional dengan nilai budaya tinggi. Namun, potensi ekonominya juga sangat besar, terutama bagi petani arak yang selama ini terkendala regulasi dan stigma negatif. Dengan adanya legalitas dan dukungan pemerintah, arak Bali diharapkan menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar global.
Momentum Hari Arak Bali yang diperingati setiap 29 Januari menjadi pengingat bahwa produk lokal ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan aset ekonomi yang dapat mendunia. Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2019 terus mendorong pemanfaatan produk lokal untuk kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi menjadikan Bali sebagai pusat produk budaya yang berdaya saing internasional.(blt)


Posting Komentar untuk "UMKM Produsen Arak Bali Didorong Tembus Pasar Internasional Secara Legal dan Aman"