Cok Ace Resmi Dilantik Kembali Sebagai Ketua PHRI Bali 2025–2030, Tantangan dan Harapan Pariwisata Pulau Dewata
Buletindewata.id, Denpasar - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Cok Ace, kembali mencatat sejarah dalam dunia pariwisata dan perhotelan Bali. Pada Jumat, 23 Januari 2026, beliau resmi dilantik sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, dan menjadi momentum penting bagi keberlanjutan industri pariwisata di Pulau Dewata.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Tahun 2026 PHRI BPD Bali. Menariknya, pengukuhan kali ini bukanlah yang pertama bagi Cok Ace. Justru, ini adalah periode kelima beliau memimpin PHRI Bali, sebuah bukti kepercayaan dan konsistensi kepemimpinan yang jarang terjadi dalam organisasi besar.
Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., bukanlah sosok asing bagi masyarakat Bali maupun pelaku industri pariwisata nasional. Selain pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2018–2023, Cok Ace dikenal sebagai tokoh yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kepemimpinannya di PHRI Bali selama beberapa periode telah membawa banyak perubahan, mulai dari penguatan regulasi hingga peningkatan kualitas layanan hotel dan restoran.
Dalam sambutannya, Cok Ace menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari siklus organisasi lima tahunan sesuai dengan AD/ART PHRI. Namun, yang membuatnya istimewa adalah konsistensi beliau dalam mengemban amanah hingga lima kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan betapa besar kepercayaan anggota PHRI Bali terhadap kepemimpinan Cok Ace.
Memasuki periode kepemimpinan baru, Cok Ace menyoroti salah satu masalah mendasar yang masih dihadapi Bali, yaitu lemahnya database pariwisata. Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk memproyeksikan kebutuhan industri ke depan. Misalnya, apakah Bali masih membutuhkan tambahan kamar hotel atau justru perlu menahan laju pembangunan akomodasi baru.
Cok Ace menekankan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewajiban usaha pariwisata bergabung dalam asosiasi hingga kini belum berjalan optimal. Ia pun meminta dukungan dari bupati dan wali kota di seluruh Bali, mengingat perizinan usaha pariwisata banyak dikeluarkan di tingkat kabupaten/kota. “Data ini penting, bukan hanya untuk PHRI, tapi juga untuk pemerintah. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan arah kebijakan, apakah masih perlu tambahan kamar hotel atau tidak,” jelasnya.
Salah satu fenomena yang menjadi perhatian adalah adanya anomali dalam industri pariwisata Bali. Di satu sisi, jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat. Namun, di sisi lain, tingkat okupansi hotel justru menurun, yang berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa ada ketidakseimbangan antara pertumbuhan wisatawan dengan distribusi akomodasi.
Fenomena ini juga diperparah oleh maraknya usaha akomodasi berbasis platform digital yang belum sepenuhnya memiliki izin resmi. Banyak villa, homestay, dan guest house yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat dengan hotel dan restoran yang taat regulasi.
PHRI Bali di bawah kepemimpinan Cok Ace mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menertibkan usaha akomodasi berbasis platform digital. Penertiban ini dinilai penting agar seluruh pelaku usaha memiliki izin resmi serta tergabung dalam asosiasi. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga kualitas destinasi Bali sebagai ikon pariwisata dunia. Tanpa regulasi yang jelas, Bali berisiko kehilangan daya tariknya karena kualitas layanan yang tidak seragam.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BA Sukamdani, menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas destinasi serta layanan pariwisata Bali. Ia mengingatkan bahwa Bali memiliki posisi strategis sebagai destinasi wisata favorit dunia, sehingga kualitas layanan harus selalu menjadi prioritas.
Hariyadi juga mendorong penguatan sistem verifikasi perizinan akomodasi, termasuk integrasi dengan sistem pelaporan orang asing serta kerja sama lintas lembaga. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh usaha pariwisata berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Tidak bisa dipungkiri, Bali adalah ikon pariwisata Indonesia yang dikenal hingga mancanegara. Pulau Dewata menawarkan keindahan alam, budaya yang kaya, serta keramahan masyarakatnya. Namun, semua keunggulan ini harus dijaga dengan regulasi yang ketat dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali menghadapi tantangan besar: bagaimana menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal. PHRI Bali memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan kepemimpinan Cok Ace yang kembali dipercaya untuk periode 2025–2030, harapan besar muncul bahwa PHRI Bali akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan global. Mulai dari digitalisasi usaha pariwisata, penguatan database, hingga penertiban akomodasi ilegal, semua menjadi agenda penting yang harus segera ditangani.
Selain itu, PHRI Bali juga diharapkan mampu mendorong inovasi dalam layanan hotel dan restoran, sehingga wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga mendapatkan pengalaman terbaik dari sisi akomodasi dan kuliner.(blt)



Posting Komentar untuk "Cok Ace Resmi Dilantik Kembali Sebagai Ketua PHRI Bali 2025–2030, Tantangan dan Harapan Pariwisata Pulau Dewata"