Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Bencana Cuaca Ekstrem, Seluruh Institusi Tanggap Darurat Diminta Siaga Penuh Hadapi Puncak Musim Hujan
Buletindewata.id, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi menetapkan status Siaga Bencana Cuaca Ekstrem terhitung mulai 12 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Bali selama puncak musim hujan.
Keputusan ini merujuk pada informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa wilayah Bali, khususnya bagian tengah, akan mengalami peningkatan curah hujan disertai angin kencang dan potensi banjir. Cuaca ekstrem ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, sektor pariwisata, serta perekonomian lokal.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penetapan status siaga bukan berarti Bali dalam kondisi darurat, melainkan merupakan langkah administratif untuk memastikan seluruh perangkat daerah dan institusi terkait siap merespons secara cepat dan terkoordinasi.
“Dengan status siaga ini, seluruh institusi yang terlibat dalam penanganan bencana harus bersiap. Bukan hanya BPBD, tetapi juga Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga aparat TNI/Polri. Semua harus menyiagakan sumber daya, peralatan, dan personel untuk menghadapi kemungkinan terburuk,” ujar Dewa Made Indra dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menginstruksikan langkah-langkah kesiapsiagaan meliputi BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota mengaktifkan posko siaga bencana, memperkuat sistem peringatan dini, dan melakukan pemantauan intensif terhadap wilayah rawan bencana. Dinas PUPR menyiagakan alat berat di titik rawan longsor dan banjir serta memastikan saluran drainase berfungsi optimal. Dinas Sosial menyediakan logistik darurat seperti tenda, makanan siap saji, dan perlengkapan evakuasi. Dinas Kesehatan menyiapkan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stok obat-obatan untuk mengantisipasi peningkatan penyakit akibat cuaca lembap. TNI/Polri dan relawan dilibatkan dalam evakuasi, distribusi bantuan, dan pengamanan wilayah terdampak.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melakukan langkah-langkah antisipatif di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta memantau informasi resmi dari BPBD dan BMKG, tidak mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar, menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan darurat, menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan lebat dan petir. (blt)

Posting Komentar untuk "Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Bencana Cuaca Ekstrem, Seluruh Institusi Tanggap Darurat Diminta Siaga Penuh Hadapi Puncak Musim Hujan"