Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Bali Tegas Tertibkan Akomodasi Ilegal yang Dipasarkan Secara Online

 

Gubernur Bali Tegas Tertibkan Akomodasi Ilegal yang Dipasarkan Secara Online

Buletindewata.id,Badung -  Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Pulau Dewata. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali mengambil langkah tegas menertibkan ribuan akomodasi ilegal yang dipasarkan melalui platform daring tanpa izin resmi.

Diketahui perkembangan teknologi digital telah mempermudah pemasaran fasilitas pariwisata melalui berbagai platform online seperti Airbnb dan sejenisnya. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan masalah serius. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, terdapat lebih dari 2.000 akomodasi tidak berizin, serta sekitar 3.000 lainnya berpotensi ilegal.  

Praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi hotel berbintang yang telah patuh terhadap aturan dan berkontribusi melalui pajak serta retribusi resmi.

Menyikapi hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Investasi dan Perdagangan, meminta penghentian praktik pemasaran akomodasi ilegal melalui platform digital. Dalam surat tersebut, Pemprov Bali menekankan agar pengelola platform segera menghapus villa dan rumah pribadi yang tidak berizin dari sistem pemasaran mereka.  

"Saya telah bersurat kepada Menteri Investasi dan Perdagangan agar menghentikan praktik pemasaran oleh rbnb maupun media digital lainnya untuk mengeluarkan dari dalam sistem bagi villa, rumah pribadi yang tidak berizin supaya dikeluarkan dari sistem.", tegas Wayan Koster dalam temu dialog di Auditorium Kampus Unud, Jimbaran, Badung. 

Upaya penertiban ini diharapkan dapat melindungi usaha pariwisata yang sah dan taat aturan, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi resmi serta menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang tertib dan berdaya saing global.  "Hal ini jika dibiarkan akan merusak persaingan usaha pariwisata di Bali. Kasihan jadinya hotel yang tertib, bintang 5 bintang 4 yang tertib dirusak usaha yang seperti ini. Ini yang harus kita tertibkan dan sekarang saya sedang menertibkan ini" imbuhnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali optimis bahwa wisatawan yang berkunjung akan tetap memperoleh pengalaman terbaik. Penertiban akomodasi ilegal juga diyakini mampu mendukung keberlanjutan industri pariwisata yang sehat, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan di tingkat global. (blt)


Posting Komentar untuk "Gubernur Bali Tegas Tertibkan Akomodasi Ilegal yang Dipasarkan Secara Online"