Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inovasi Terbaru Anak Usia 6 Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesia

 

Inovasi Terbaru Anak Usia 6 Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesia


Buletindewata.id, Badung - Per tanggal 26 Agustus 2024, anak-anak warga negara Indonesia maupun asing yang berusia enam tahun atau lebih kini dapat melintas masuk dan keluar Indonesia menggunakan autogate. Kebijakan ini merupakan langkah terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses keimigrasian. 

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA, harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan, teknologi pengenalan wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. "Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelasnya, Jumat (30/8).

Hingga saat ini, jumlah autogate yang sudah terpasang hampir mencapai 200 unit. Perangkat autogate ini tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi. Waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. "Kami coba studi banding best practice penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil," papar Silmy.

Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi menyatakan, "Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik." Imbuhnya.

Inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini tidak hanya mempermudah proses keimigrasian tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para pelintas, terutama keluarga dengan anak-anak. Dengan teknologi yang terus berkembang, diharapkan pelayanan keimigrasian di Indonesia akan semakin maju dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi semua penumpang. (blt)


Posting Komentar untuk "Inovasi Terbaru Anak Usia 6 Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesia"