Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk untuk Wujudkan Keindahan Kota
Buletindewata.id,Denpasar - Dalam upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keindahan wajah Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar secara rutin melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, seperti Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur, Jl. Gatsu, Jl. Nangka, Jl. Noja, Jl. Gatsu Timur, Jl. By Pass IB Mantra, Simpang Waribang, dan Jl. Pesanggaran pada Senin (16/12).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Dengan demikian, suasana kota menjadi lebih rapi dan indah. “Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan sebanyak 22 baliho, 43 banner, 58 pamflet, 14 spanduk, 1 bendera, dan 1 papan nama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. “Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegas Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.
Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. Kesadaran ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua orang. Dengan lingkungan yang bersih dan tertib, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum dengan lebih nyaman dan aman.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan. Reklame yang dipasang sembarangan dapat mengganggu pandangan pengendara dan pejalan kaki, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Denpasar sangat menekankan pentingnya pemasangan reklame yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam setiap penertiban, Satpol PP Kota Denpasar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi aturan pemasangan reklame. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, untuk menjangkau lebih banyak orang.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar tidak hanya terbatas pada baliho dan spanduk, tetapi juga mencakup banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Semua jenis reklame yang tidak memiliki izin atau dipasang di tempat yang tidak sesuai akan ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Satpol PP Kota Denpasar juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keindahan kota dengan tidak memasang reklame sembarangan. Mereka berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi kota yang lebih indah, tertib, dan nyaman untuk ditinggali.
Dalam jangka panjang, Satpol PP Kota Denpasar berencana untuk terus meningkatkan upaya penertiban dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota. Mereka juga akan terus berinovasi dalam metode penertiban dan sosialisasi untuk mencapai hasil yang lebih efektif. Dengan demikian, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal penertiban reklame dan menjaga keindahan kota.
Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar dalam menertibkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum merupakan langkah yang sangat positif. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keindahan kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan upaya ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal. (blt)
Posting Komentar untuk "Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk untuk Wujudkan Keindahan Kota"