Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Bali Dorong Perda untuk Prioritaskan SDM Lokal dalam Transportasi Online

Gubernur Bali Dorong Perda untuk Prioritaskan SDM Lokal dalam Transportasi Online


Buletindewata.id, Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster, sedang mempersiapkan langkah revolusioner untuk memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam industri transportasi online. Melalui rancangan peraturan daerah (perda) yang direncanakan, Gubernur Koster menegaskan bahwa pengemudi dan operator layanan angkutan berbasis online di Bali wajib memiliki KTP Bali serta kendaraan yang menggunakan nomor polisi berplat DK.

Langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi peluang ekonomi bagi masyarakat lokal di Bali. Menurut Gubernur Koster, kebijakan ini merupakan upaya tegas untuk menghadapi tantangan yang dihadapi SDM lokal yang selama ini merasa termarginalkan oleh kehadiran tenaga kerja dari luar daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, industri transportasi online di Bali telah berkembang pesat, namun sebagian besar manfaat ekonomi dirasakan oleh pihak-pihak dari luar pulau. Gubernur yakin, perda ini adalah solusi untuk mengembalikan keseimbangan ekonomi kepada masyarakat Bali.

"Supaya warga lokal Bali ini terlindungi. Lokal itu maksudnya adalah yang ber- KTP di Bali. Memang kita harus menetukan aturan ini supaya transportasi lokal yang beriperasi di Bali berguna. Kita buatin lerda, permenhubnya sudah ada. Memang harus KTP lokal," ujar Wayan Koster saat di temui di Badung.


Gubernur Bali Dorong Perda untuk Prioritaskan SDM Lokal dalam Transportasi Online


Perda ini nantinya tidak hanya sekadar mengatur legalitas dokumen seperti KTP dan plat kendaraan, tetapi juga akan menjadi tonggak penting dalam menertibkan industri transportasi berbasis online di Bali. Pemerintah provinsi Bali juga akan menerapkan langkah-langkah pengawasan ketat bagi pihak yang melanggar peraturan tersebut, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Menurut laporan yang diterima, saat ini syarat utama pengemudi transportasi online hanya membutuhkan surat keterangan domisili. Hal ini dinilai kurang cukup untuk memastikan bahwa para pengemudi benar-benar bagian dari masyarakat lokal. Dengan aturan baru ini, Pemprov Bali berkomitmen membentuk ekosistem transportasi yang lebih berpihak kepada SDM asli Bali.

Selain melindungi SDM lokal, kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan sektor pariwisata Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dunia, Bali tidak hanya membutuhkan transportasi yang nyaman dan aman, tetapi juga inklusif terhadap masyarakat lokal. Dengan meningkatkan keterlibatan SDM lokal, para wisatawan juga akan merasakan pengalaman yang lebih autentik, karena berinteraksi langsung dengan penduduk asli Bali.

Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukkan komitmennya melalui langkah-langkah identifikasi usaha transportasi berbasis pariwisata di pulau ini. Rencana perda ini hanyalah salah satu bagian dari strategi besar untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan bagi semua pihak, terutama masyarakat lokal yang menjadi ujung tombak dari pariwisata Bali.

Dalam waktu dekat, perda ini akan disahkan setelah proses legislasi selesai dilakukan. Jika diterapkan, kebijakan ini menjadi penanda sejarah baru dalam tata kelola transportasi di Bali, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam sektor yang sedang berkembang pesat ini. (blt)

Posting Komentar untuk "Gubernur Bali Dorong Perda untuk Prioritaskan SDM Lokal dalam Transportasi Online"