Bea Cukai Ngurah Rai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Kokain Berkat Sinergi dengan Polda Bali
Buletindewata.id, Badung - Bea Cukai Ngurah Rai kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram. Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Keberhasilan ini berawal dari pemeriksaan ketat terhadap paket kiriman internasional yang tiba melalui layanan pos dari Inggris. Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman, petugas Bea Cukai melakukan analisis mendalam dengan teknologi X-ray dan profiling terhadap data pengiriman. Berkat kecermatan dan kewaspadaan petugas, ditemukan dua paket mencurigakan yang masing-masing ditujukan ke dua alamat berbeda di Kabupaten Badung, Bali.
Controlled Delivery : Strategi Ungkap Jaringan Narkotika
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan strategi _controlled delivery_. Metode ini memungkinkan aparat penegak hukum untuk mengawasi pengiriman paket secara langsung dan mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 22 Mei 2025 ketika seorang warga negara asing berinisial L.A.A., asal Australia, diamankan di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara. L.A.A. menerima kedua paket mencurigakan tersebut melalui jasa ojek daring, yang semakin memperkuat dugaan bahwa paket tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika.
Bukti dan Barang yang Disita
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kedua paket tersebut berisi 206 bungkus kecil kokain dengan berat bruto mencapai 1.816,92 gram atau netto 1.713,92 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya menyusup ke Indonesia melalui berbagai cara. Namun, dengan pengawasan yang semakin ketat dan kerja sama yang solid antarinstansi, upaya tersebut dapat digagalkan sebelum mencapai pasar gelap.
Peran Penting Bea Cukai dan Polisi dalam Perang Melawan Narkotika
Keberhasilan Bea Cukai Ngurah Rai dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan bahwa perannya bukan hanya sebatas mengawasi barang keluar dan masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian serta lembaga lainnya demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," ujarnya.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
L.A.A. kini menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa berupa hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun hingga dua puluh tahun, serta denda hingga Rp10 miliar yang dapat ditambah sepertiga dari total hukuman.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pencegahan Narkotika
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata. Setiap individu harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran narkotika, terutama yang dilakukan melalui jalur perdagangan internasional.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan keterlibatan publik serta sinergi antarinstansi yang semakin kuat, Indonesia dapat terus memperkuat benteng pertahanan dalam perang melawan narkotika.(blt)
Posting Komentar untuk "Bea Cukai Ngurah Rai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Kokain Berkat Sinergi dengan Polda Bali"