Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buruh Lokal Tuntut Ketegasan Pemerintah terhadap Turis Asing yang Bekerja Ilegal di Bali

Buruh Lokal Tuntut Ketegasan Pemerintah terhadap Turis Asing yang Bekerja Ilegal di Bali


Buletindewata.id, Badung - Setiap 1 Mei, masyarakat global memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang dikenal sebagai "May Day". Tahun ini, di Bali, peringatan tersebut menjadi momentum bagi para pekerja lokal untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dalam aksi damai yang digelar di Wantilan Kantor DPRD Badung, tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri menuntut pemerintah dan wakil rakyat agar lebih tegas dalam menindak turis asing yang bekerja ilegal.

Mereka mengajukan 19 tuntutan, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap wisatawan yang masuk dengan visa kunjungan tetapi melakukan aktivitas ekonomi tanpa izin yang sah.

Dalam asprasi yang disampaikan melalui dialog terbuka, pekerja menyebut beberapa tahun terakhir, semakin banyak wisatawan asing yang datang ke Bali tidak hanya untuk berlibur, tetapi juga untuk mencari penghasilan. Modusnya beragam, mulai dari menjadi pengemudi layanan transportasi online, menawarkan jasa sebagai instruktur olahraga dan kegiatan wisata, hingga bekerja sebagai freelancer dalam berbagai bidang.

Padahal, menurut regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan Indonesia, turis yang hanya memiliki visa kunjungan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan apapun. Aktivitas ini bukan hanya merugikan para pekerja lokal yang seharusnya mendapatkan kesempatan ekonomi tersebut, tetapi juga menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum.

Menghadapi fenomena ini, para buruh lokal di Bali menyerukan kepada pemerintah dan DPRD Badung untuk mengambil langkah konkrit guna menertibkan tenaga kerja asing yang beroperasi tanpa izin. Mereka menginginkan pengawasan lebih ketat terhadap turis asing yang menyalahgunakan visa kunjungan, penegakan hukum yang lebih serius terhadap pelanggar aturan tenaga kerja, termasuk perlindungan bagi pekerja lokal agar tetap mendapatkan kesempatan ekonomi.

 Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengungkapkan bahwa peran aktif pemerintah dalam pengawasan serta penindakan sangatlah penting untuk melindungi tenaga kerja lokal.

"Persoalan ini memang sudah dari dulu ya, dan selalu kita suarakan. Dan memang belum terlihat keseriusan dari dinas terkait ya. Ini seharusnya memang mereka turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengawasan ke perusahaan - perusahaan", ungkapnya.

Menurut Dewa Rai, keseimbangan antara industri pariwisata dan hak-hak pekerja lokal perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak segera ditangani, keberadaan pekerja asing ilegal berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat Bali, yang telah lama menjadi tulang punggung sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Pemerintah pun diharapkan tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga melakukan tindakan nyata agar setiap individu yang bekerja di Bali mengikuti aturan yang berlaku.Dengan demikian, kesejahteraan para buruh lokal bisa tetap terjaga, dan industri pariwisata Bali tetap berkembang secara berkelanjutan, tanpa mengesampingkan hak-hak tenaga kerja Indonesia.(blt)


Posting Komentar untuk "Buruh Lokal Tuntut Ketegasan Pemerintah terhadap Turis Asing yang Bekerja Ilegal di Bali"