Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bali Terapkan Aturan Baru, Wisatawan Asing, Wajib Punya Saldo Minimum, Tiket Pulang, dan Asuransi Perjalanan demi Pariwisata Berkualitas

Bali Terapkan Aturan Baru, Wisatawan Asing, Wajib Punya Saldo Minimum, Tiket Pulang, dan Asuransi Perjalanan demi Pariwisata Berkualitas


Buletindewata.id,Badung - Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Dewata. Salah satu langkah strategis yang tengah digodok adalah penerapan aturan saldo rekening minimum, kewajiban memiliki tiket pulang (return ticket), serta asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan kesehatan dan risiko lainnya. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pelaku industri pariwisata, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bali menghadapi tantangan serius terkait perilaku sebagian wisatawan asing yang kehabisan uang selama berada di pulau ini. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya melanggar hukum, bekerja secara ilegal, atau bahkan terlibat dalam tindakan kriminal demi bertahan hidup. Fenomena ini tentu mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi jumlah kunjungan wisatawan asing, melainkan sebagai filter untuk menghadirkan wisatawan yang berkualitas. “Kami ingin wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap secara finansial dan bertanggung jawab selama liburan. Ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan nama baik Bali di mata dunia,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan wisatawan asing menunjukkan bukti saldo rekening minimum sebelum memasuki wilayah Bali. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa wisatawan memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan selama berlibur, sehingga dapat mengurangi risiko mereka menjadi beban sosial atau melakukan pelanggaran hukum.


Bali Terapkan Aturan Baru, Wisatawan Asing, Wajib Punya Saldo Minimum, Tiket Pulang, dan Asuransi Perjalanan demi Pariwisata Berkualitas


Wisatawan asing juga diwajibkan memiliki tiket pulang sebagai bukti bahwa mereka tidak berniat menetap secara ilegal di Bali. Tiket pulang menjadi indikator bahwa kunjungan mereka bersifat sementara dan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan oleh pihak imigrasi.

Asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan kesehatan dan risiko lainnya juga akan menjadi syarat wajib. Hal ini penting untuk mengantisipasi kejadian tak terduga seperti kecelakaan, sakit, atau bencana alam yang dapat menimbulkan beban biaya besar. Dengan adanya asuransi, wisatawan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa membebani fasilitas publik di Bali.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri pariwisata. PHRI Badung menilai bahwa aturan ini akan membantu meningkatkan kualitas wisatawan yang datang ke Bali. Wisatawan yang memiliki kesiapan finansial dan perlindungan asuransi cenderung lebih menghargai budaya lokal, menjaga ketertiban, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih positif bagi masyarakat setempat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. Kami ingin Bali menjadi destinasi yang tidak hanya ramai, tetapi juga berkualitas. Wisatawan yang datang harus bisa menikmati keindahan Bali tanpa menimbulkan masalah,” tambah Suryawijaya.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, sinergi dengan pihak imigrasi sangat diperlukan. Pemeriksaan dokumen seperti saldo rekening, tiket pulang, dan asuransi harus dilakukan sejak awal kedatangan di pintu masuk internasional. Pemerintah juga akan menggandeng maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan platform pemesanan online untuk menyosialisasikan aturan ini kepada calon wisatawan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, sektor pariwisata menunjukkan performa yang menggembirakan sepanjang tahun 2025. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tercatat mencapai lebih dari 7,05 juta orang. Angka ini melampaui rekor tertinggi sebelum pandemi COVID-19 pada tahun 2019 yang hanya mencapai 6,27 juta kunjungan. Kenaikan sekitar 750 ribu wisatawan ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata Bali.

Namun, peningkatan jumlah kunjungan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan pengawasan. Oleh karena itu, kebijakan baru ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kuantitas dan kualitas wisatawan.(blt)



Posting Komentar untuk "Bali Terapkan Aturan Baru, Wisatawan Asing, Wajib Punya Saldo Minimum, Tiket Pulang, dan Asuransi Perjalanan demi Pariwisata Berkualitas"