Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BNN Denpasar Dorong Ekosistem Anti-Narkoba, Waspadai Peredaran Narkoba Cair Generasi Baru

BNN Denpasar Dorong Ekosistem Anti-Narkoba, Waspadai Peredaran Narkoba Cair Generasi Baru


Buletindewata.id, Denpasar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menegaskan komitmen penuh dalam membangun ekosistem masyarakat bebas narkoba. Kepala BNN Kota Denpasar, KBP Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal ini dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali), Rabu (30/9), di Renon, Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut, Leo menekankan bahwa 4 kecamatan dan 43 desa di Denpasar didorong menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini menyasar wilayah yang berpotensi rawan peredaran narkotika, dengan melibatkan tokoh masyarakat, sekolah, hingga keluarga. 

BNN Denpasar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar untuk mengintegrasikan kurikulum anti-narkotika ke dalam mata pelajaran di tingkat SD, SMP, dan SMA.“Tujuannya agar siswa-siswi sejak dini memahami bahaya narkoba dan memiliki daya tangkal terhadap pengaruh negatif,” jelas Leo. 

BNN Denpasar membentuk komunitas Sobat Bersinar, penggiat muda yang aktif menyuarakan kampanye anti-narkoba melalui media sosial. Mereka menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi bahaya narkoba di era digital.“Bukan hanya menangkap bandar, tapi juga mencegah generasi agar tidak terpapar,” tegas Leo. 

Leo mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini mengalami transformasi modus operandi. Tidak lagi berbentuk serbuk atau pil, narkotika hadir dalam bentuk liquid (cairan), bahkan jenis baru seperti Etomidate dan Pentined. Etomidate awalnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius. Namun kini disalahgunakan sebagai narkotika dengan efek halusinasi.Harga peredarannya mencapai Rp5 juta per botol, menyasar kalangan tertentu dengan kemampuan finansial tinggi. 

BNN Denpasar mencatat beberapa kasus penyalahgunaan etomidate di Bali. Fenomena ini dianggap berbahaya karena sulit dideteksi secara kasat mata, dimana cairan bisa dicampur dengan zat lain. 

Data indeks kerawanan BNN Denpasar menunjukkan beberapa wilayah masuk kategori zona merah, di antaranya:Desa Pemogan dan Desa Pemecutan Kelod. Wilayah ini menjadi fokus intervensi dengan program pemberdayaan masyarakat, sweeping kos-kosan, kontrakan, hingga sinergi dengan desa adat dan Satpol PP. 

BNN menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Keluarga adalah benteng utama. Orang tua harus peduli sejak dini, bukan setelah anak menjadi korban.“Jika sudah terpapar, proses penyembuhan butuh waktu panjang. Masa depan dan cita-cita bisa hancur,” ujar Leo. 

BNN Denpasar meluncurkan program deteksi dini berbasis masyarakat. Edukasi dilakukan agar warga mampu mengenali ciri-ciri pengguna narkoba, seperti:kejang-kejang (tremor), pingsan mendadak dan perubahan perilaku ekstrem. Dengan pengetahuan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan mampu menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. 

BNN menegaskan bahwa penanganan korban berbeda dengan pengedar. Korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan rehabilitasi.BNN Denpasar bekerja sama dengan tim terpadu,kepolisian, kejaksaan, rumah sakit, hingga universitas,untuk melakukan assessment. Catatan BNN Denpasar menunjukkan sebagian besar korban yang direhabilitasi adalah pekerja tidak tetap, sementara pelajar masih relatif sedikit. 

Melalui riset bersama BRIN, BNN Denpasar memberikan input terkait kasus narkotika di daerah. Denpasar termasuk salah satu kota dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi.Kolaborasi ini penting untuk merumuskan kebijakan nasional, termasuk usulan BNN RI kepada pemerintah agar melarang peredaran narkotika melalui rokok elektronik (vape). 

Penyalahgunaan narkotika golongan II, termasuk etomidate, diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski penggolongan zat diperbarui melalui Permenkes No. 15 Tahun 2025, ancaman hukuman tetap berlaku. 

BNN Denpasar menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Dengan program Desa Bersinar, kurikulum anti-narkoba di sekolah, komunitas Sobat Bersinar, hingga intervensi di zona merah, BNN Denpasar berupaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika modern.Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua pihak meliputi pemerintah, aparat, keluarga, tokoh adat, media, dan masyarakat luas. Tanpa kepedulian bersama, narkoba bisa merusak masa depan Bali sebagai destinasi dunia. (blt) 

Posting Komentar untuk "BNN Denpasar Dorong Ekosistem Anti-Narkoba, Waspadai Peredaran Narkoba Cair Generasi Baru "