Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bali Global Dialogue 2026, Indonesia Dorong Transparansi Royalti Hak Cipta Digital dan AI untuk Lindungi Kreator Dunia

Bali Global Dialogue 2026, Indonesia Dorong Transparansi Royalti Hak Cipta Digital dan AI untuk Lindungi Kreator Dunia


Buletindewata.id, Badung - Pemerintah Indonesia resmi membuka gelaran internasional Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali Resort & Villas, Tuban, Badung, Bali. Forum strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI serta Perwakilan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut langsung kedatangan para delegasi dari 36 negara (32 negara hadir secara tatap muka dan 4 negara berpartisipasi secara virtual), yang terdiri dari otoritas kekayaan intelektual, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), organisasi internasional, akademisi, hingga para pelaku industri kreatif dunia.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pesatnya perkembangan platform digital, streaming, dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dalam dua dekade terakhir telah merombak cara karya cipta didistribusikan.

"Saat ini, karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara hanya dalam hitungan detik. Namun, sistem perlindungan dan pengelolaan hak cipta kerap kali masih terbatas pada kerangka regulasi domestik masing-masing wilayah," ujar Supratman di hadapan para delegasi, Rabu (7/10).

Bali Global Dialogue 2026, Indonesia Dorong Transparansi Royalti Hak Cipta Digital dan AI untuk Lindungi Kreator Dunia


Ia menambahkan bahwa ketimpangan sistem dan keterbatasan pertukaran informasi lintas negara memicu perlunya kolaborasi global agar ekosistem ekonomi kreatif berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Lewat Bali Global Dialogue, Indonesia mengajak komunitas internasional untuk fokus mendiskusikan tiga isu krusial yakni Transparansi Distribusi Royalti dengan menjamin kejelasan proses perhitungan dan penyaluran royalti untuk memperkuat kepercayaan antara kreator, LMK, dan platform digital. Akuntabilitas dan Adaptasi Teknologi yaitu Membangun tata kelola yang seimbang antara perlindungan hak cipta dan ruang bagi inovasi teknologi baru. Ketiga, keterhubungan Sistem Antarnegara: Memperkuat integrasi data dan pertukaran informasi hak cipta lintas batas agar hak pencipta terkelola secara efisien.

Isu kecerdasan buatan (AI) juga menjadi topik lintas sektor yang disorot, mengingat teknologi ini membutuhkan mekanisme identifikasi dan penghargaan karya yang lebih adaptif.

Bali Global Dialogue 2026, Indonesia Dorong Transparansi Royalti Hak Cipta Digital dan AI untuk Lindungi Kreator Dunia


Forum yang berlangsung hingga 9 Oktober 2026 ini dirancang bersifat sukarela, inklusif, dan non-normatif. Supratman menegaskan bahwa dialog ini bukan forum negosiasi yang menghasilkan komitmen mengikat secara hukum, melainkan ruang berbagi pengalaman (best practices) untuk mendukung negara berkembang. Kerangka hukum internasional yang ada seperti Konvensi Bern, WCT, WPPT, hingga Perjanjian TRIPS tetap dihormati sepenuhnya.

Hasil akhir pertemuan ini akan dituangkan dalam Chair Summary dan Possible Path Forward for Future Cooperation sebagai panduan kolaborasi masa depan.

"Pada akhirnya, tata kelola royalti adalah tentang menghargai kreativitas dan nilai budaya. Indonesia siap terus memfasilitasi komunikasi dan kerja sama yang inklusif agar para pencipta mendapatkan pengakuan serta imbalan ekonomi yang layak di era digital," tutup Supratman.(blt)

Posting Komentar untuk "Bali Global Dialogue 2026, Indonesia Dorong Transparansi Royalti Hak Cipta Digital dan AI untuk Lindungi Kreator Dunia"