Bali Jadi Pilot Project Nasional Layanan Darurat 112, Tingkatkan Keamanan Pariwisata dan Masyarakat
Buletindewata.id, Badung - Pemerintah Pusat secara resmi menunjuk Provinsi Bali sebagai pilot project nasional penerapan nomor tunggal panggilan darurat 112. Langkah strategis ini menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan layanan kedaruratan terpadu yang modern, cepat, dan terintegrasi. Program ini ditargetkan menjadi model utama yang akan diterapkan di seluruh Indonesia dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Penyelenggaraan layanan darurat 112 ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Komitmen Bersama “Indonesia Siaga 112” di Nusa Dua, Kamis (24/9) malam. Acara ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta pemerintah daerah se-Bali.Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penerapan single emergency number merupakan standar global. “Nomor 112 sudah digunakan di 127 negara sebagai panggilan tunggal kedaruratan. Bali dipilih karena merupakan provinsi pariwisata yang membutuhkan layanan cepat, baik untuk warga lokal maupun turis mancanegara,” ujarnya.
Safrizal menambahkan, dalam dua tahun ke depan, sistem ini ditargetkan berlaku di seluruh Indonesia. Layanan 112 akan mencakup penanganan kebakaran, kegawatdaruratan kesehatan, bencana alam, gangguan ketertiban umum, hingga kondisi darurat lainnya.Selain panggilan telepon, layanan ini juga akan dikembangkan melalui aplikasi berbasis perangkat seluler yang dapat diunduh masyarakat. “Kami bersama Komdigi akan memfasilitasi integrasi digital agar layanan ini bisa diakses lebih luas,” imbuhnya.
Sekjen Komdigi, Dr. Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami menyiapkan skema teknis untuk mengintegrasikan sistem kedaruratan lintas kementerian dan lembaga. Infrastruktur digital akan diperkuat agar koneksi cepat tersedia bagi publik. Layanan ini berlaku bagi warga Indonesia maupun turis mancanegara, khususnya di Bali,” ungkapnya.
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan nomor 112 dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa biaya. “Nomor ini kategori tidak berbayar untuk layanan emergency, berlaku di semua kabupaten/kota,” jelasnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penerapan nomor tunggal kedaruratan 112 sangat penting bagi citra pariwisata Bali. “Bali adalah destinasi dunia. Layanan kedaruratan yang cepat akan meningkatkan rasa aman wisatawan dan masyarakat. Kami bersama bupati/walikota se-Bali berkomitmen melaksanakan program ini,” tandasnya.Ia juga menyebut akan segera melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Bali untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Dengan hadirnya nomor darurat 112, masyarakat Bali akan lebih mudah mendapatkan bantuan dalam situasi kritis. Layanan ini akan mengintegrasikan berbagai instansi terkait, sehingga penanganan darurat lebih cepat, tepat, dan efisien.Selain itu, keberadaan layanan ini akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berstandar internasional.
Penunjukan Bali sebagai pilot project nasional layanan darurat 112 menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem kedaruratan terpadu di Indonesia. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, layanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan wisatawan dunia.(blt)




Posting Komentar untuk "Bali Jadi Pilot Project Nasional Layanan Darurat 112, Tingkatkan Keamanan Pariwisata dan Masyarakat"