Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Operasi Sidak Pendatang Antisipasi Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi

 

Operasi Sidak Pendatang Antisipasi Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi

Buletindewata.id, Badung - Lebaran sering kali menjadi momen yang penuh dengan dinamika arus mudik dan arus balik. Di Bali, fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Bersama instansi terkait, mereka gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi. 

Puluhan petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP Badung, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bali Nusra, bahu-membahu menjalankan misi mereka. Fokus mereka adalah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi, sebagai salah satu pintu utama masuk ke Bali.

Setiap bus yang tiba di terminal diperiksa secara menyeluruh. Penumpang diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas resmi. Tidak hanya itu, mereka juga ditanya terkait tujuan serta alasan kedatangan mereka ke Pulau Dewata. Proses ini dilakukan untuk mendata dan memastikan bahwa setiap pendatang memiliki tujuan yang jelas dan dokumen yang lengkap.

Dalam sidak yang berlangsung pada Senin 7 April 2025, selama dua jam mulai pukul 04.00 WITA, petugas gabungan berhasil memeriksa sebanyak 1.500 penumpang dari 35 armada bus. Di antara ribuan penumpang tersebut, ditemukan satu orang yang melanggar aturan, yaitu tidak memiliki identitas dan tujuan yang jelas. 


Operasi Sidak Pendatang Antisipasi Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi


Ni Nyoman Santiasih, Fungsional Ahli Madya Satpol PP Badung, menyampaikan, langkah ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Bali. "Kami menemukan satu pelanggar yang tidak membawa identitas saat pemeriksaan. Pendataan seperti ini adalah langkah awal dalam memastikan keamanan dan keteraturan di wilayah kami," ujar Santiasih ditemui di Terminal Mengwi, Senin (7/4).

Menurut Santiasih, setiap pendatang yang tidak membawa identitas resmi atau tidak memiliki tujuan jelas ke Bali akan dipulangkan kembali ke daerah asal mereka. "Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Kabupaten Badung, Bali tetap aman dan tertib, terutama selama periode arus balik Lebaran ini. Kami harapkan semua yang datang ke Bali membawa identitas," jelasnya, 

Sejak awal pelaksanaan sidak pada Minggu, 6 April 2025, hingga saat ini, petugas gabungan telah memeriksa total 2.537 penumpang dengan 73 unit bus. Operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa, 8 April 2025. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya upaya pengawasan yang dilakukan demi memastikan pendatang ke Bali tidak menimbulkan permasalahan sosial maupun administratif.

Setiap tahun, arus balik mudik Lebaran menjadi fenomena yang selalu menarik perhatian. Lonjakan pendatang biasanya terjadi setelah libur panjang, di mana banyak orang dari luar Bali datang untuk mencari peluang kerja, melanjutkan pendidikan, atau hanya sekadar berlibur. Bali, sebagai destinasi wisata populer dunia, kerap menjadi magnet bagi mereka yang mencari kehidupan baru di tengah keindahan Pulau Dewata.  

Namun, tanpa sistem pengawasan yang baik, tingginya jumlah pendatang baru berisiko memunculkan berbagai masalah sosial. Operasi sidak semacam ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan jumlah pendatang. Ketertiban administrasi tidak hanya mempermudah proses pendataan, tetapi juga membantu menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan tertib. (blt)


Posting Komentar untuk "Operasi Sidak Pendatang Antisipasi Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi"