Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania, Upaya Tegas Menjaga Keamanan Nasional
Buletindewata.id, Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia. Pada Selasa malam, 20 Januari 2026, pihak Imigrasi Ngurah Rai secara resmi mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan internasional dan subjek Interpol Red Notice.
CCZ diketahui sebagai salah satu buronan paling dicari oleh otoritas penegak hukum Rumania. Ia terlibat dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan brutal di negara asalnya pada bulan November 2023. Kasus tersebut mengguncang publik Rumania dan menjadi perhatian internasional setelah Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap pelaku.
Red Notice merupakan permintaan resmi dari Interpol kepada negara-negara anggotanya untuk membantu menemukan dan menangkap seseorang yang menjadi buronan internasional. Dalam kasus ini, Indonesia turut berperan aktif dalam mendukung kerja sama internasional dalam penegakan hukum lintas negara.
Penangkapan terhadap CCZ dilakukan pada tanggal 15 Januari 2026 oleh tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif selama tiga hari yang dilakukan setelah keberadaan CCZ terlacak di wilayah Jakarta dan Bali sejak November 2025.
Informasi awal mengenai keberadaan CCZ di Indonesia diperoleh dari data perlintasan keimigrasian. Ia diketahui memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah melakukan perjalanan dari Chengdu, Tiongkok. Namun, yang bersangkutan sempat mencoba meninggalkan Indonesia dengan memesan tiket penerbangan AirAsia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur. Anehnya, data perlintasan menunjukkan bahwa ia tidak pernah benar-benar keluar dari wilayah Indonesia.
Kecurigaan semakin menguat ketika NCB Bucharest, cabang Interpol di Rumania, memberikan informasi tambahan melalui unggahan media sosial Facebook yang menunjukkan bahwa CCZ masih berada di Bali. Informasi ini menjadi titik balik dalam penyelidikan dan memperkuat dugaan bahwa buronan tersebut masih bersembunyi di Pulau Dewata.
Selama pelariannya di Indonesia, CCZ dilaporkan menjalin hubungan dengan seorang wanita lokal asal Bali. Ia kerap tinggal di rumah wanita tersebut, yang diduga menjadi tempat persembunyiannya selama beberapa bulan terakhir. Strategi ini tampaknya digunakan untuk menghindari deteksi dari aparat penegak hukum dan memperpanjang masa pelariannya.
Namun, berkat kerja sama yang solid antara Divhubinter Polri dan Polda Bali, serta dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi penting, keberadaan CCZ akhirnya berhasil diungkap. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan berarti, menandai keberhasilan aparat dalam menangani kasus internasional yang kompleks.
Setelah proses hukum dan administrasi selesai, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, bersama dengan Divhubinter Polri dan Polda Bali, melaksanakan proses deportasi terhadap CCZ. Deportasi dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026, pukul 00.30 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
CCZ diterbangkan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar–Doha, kemudian dilanjutkan ke Bucharest, Rumania. Selama proses deportasi, pengamanan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak terjadi gangguan atau upaya pelarian kembali dari pihak yang bersangkutan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko melalui siaran persnya menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan nasional. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan WNA.
“Keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi wisata internasional, adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir keberadaan individu yang membahayakan stabilitas dan ketertiban umum,” tegasnya.
Bali Tetap Aman dan Kondusif untuk Wisatawan
Sebagai salah satu destinasi wisata paling populer di dunia, Bali menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai negara. Namun, popularitas ini juga menjadikan Bali sebagai tempat yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional untuk bersembunyi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap WNA yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, khususnya melalui Bali, terus ditingkatkan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai secara rutin melakukan pemeriksaan dan analisis data perlintasan, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bali tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
Kasus deportasi CCZ menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Tanpa kerja sama antara Interpol, NCB Bucharest, Divhubinter Polri, Polda Bali, dan Imigrasi Ngurah Rai, penangkapan dan deportasi ini mungkin tidak akan berjalan seefektif ini.
Dalam era globalisasi, kejahatan tidak lagi mengenal batas negara. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan lembaga internasional menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan global. Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum internasional.(blt)


Posting Komentar untuk "Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania, Upaya Tegas Menjaga Keamanan Nasional"